Cara Membuat Bayi adalah hal yang harus diketahui oleh pasangan suami istri. Membuat bayi diperlukan demi untuk mempertahankan keturunan dan penerus dari manusia. Cara membuat bayi ini berhubungan dengan usaha manusia untuk mempertahankan keturunannya. Membuat anak hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Jika dilakukan oleh pasangan yang bukan suami yang tidak sah, lantas siapakah ayah dan Ibu dari bayi yang dilahirkan? Oleh karena itu, untuk dapat membuat bayi, harus dilakukan proses pernikahan lebih dulu oleh seorang pria dan wanita. Secara umu, proses pembuatan bayi adalah sebagai berikut:
- Fertilisasi, yakni Perkawinan antara sel gamet laki-laki (spermatozoa) dengan sel gamet perempuan (sel telur) pada saluran reproduksi wanita.
- Perkembangan janin, embrio, hingga bayi berusia cukup bulan di dalam kantung kehamilan (rahim atau uterus) dalam tubuh ibu.
- Proses melahirkan atau portus, yakni Proses pengeluaran seluruh tubuh bayi dengan usia cukup bulan dari tubuh ibunya melalui saluran reproduksi dari rahim sampai vagina, atau melalui perut dengan cara operasi Caesar.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Bayi
dengan judul Cara Membuat Bayi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://ibuhamilbayisehat.blogspot.com/2013/08/cara-membuat-bayi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Anonim - Sabtu, 17 Agustus 2013
Belum ada komentar untuk "Cara Membuat Bayi"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.