Program Kesehatan Masyarakat di Indonesia dilaksanakan dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat atau biasa disebut Jamkesmas. Yaitu program berupa bantuan
sosial demi memberi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin serta tak
mampu. Kesehatan merupakan hak dasar tiap orang, serta semua warga negara berhak
untuk mendapat pelayanan kesehatan, termasuk juga masyarakat miskin. di UUD 1945 diamanatkan, bahwasanya jaminan kesehatan untuk masyarakat, terutama yang
miskin dan tak mampu, merupakan tanggung jawab pemerintah pusat serta
daerah. Pada UUD 1945 Pasal 34 ayat 2, disebutkan kalau negara
akan mengembangkan Sistem Jaminan Sosial untuk semua rakyat Indonesia. Oleh karena
itu, UU mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) (UU Nomor 40
Tahun 2004) juga menegaskan bahwasanya jaminan kesehatan adalah salah
satu bentuk terhadap perlindungan sosial. Hakekatnya, jaminan kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk menjamin semua rakyat supaya bisa memenuhi kebutuhan
dasar akan hidup dengan layak.
Kementerian Kesehatan sedari tahun 2005 sudah menajalankan program jaminan kesehatan sosial, yang sudah mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu.Mulanya Program Kesehatan Masyarakat dikenal dengan nama program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin atau disingkat JPKMM, atau sering juga disebut program Askeskin (Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin). Selanjutnya mulatahun 2008 hingga sekarang, Jaminan kesehatan masyarakat disebut dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Semua program tersebut mempunyai tujuan yang serupa, yakni untuk melaksanakan pemberian jaminan pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin serta tak mampu, dengan memakai prinsip asuransi kesehatan sosial.
Program Jaminan kesehatan masyarakat ini diharapkan dapat menjaga masyarakat supaya tetap sehat serta produktif. Jamkesmas diharap dapat melindungi peserta dari resiko pengeluaran kesehatan yang akan berdampak buruk. Intinya, program Jamkesmas diharap akan membantu para pesertanya untuk dapat terbebas dari himpitan masalah kemiskinan. Secara umum, program Jaminan kesehatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan sehingga dapat tercapainya derajat kesehatan yang maksimal secara efektif serta efisien untuk seluruh peserta Jamkesmas.
Kementerian Kesehatan sedari tahun 2005 sudah menajalankan program jaminan kesehatan sosial, yang sudah mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu.Mulanya Program Kesehatan Masyarakat dikenal dengan nama program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin atau disingkat JPKMM, atau sering juga disebut program Askeskin (Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin). Selanjutnya mulatahun 2008 hingga sekarang, Jaminan kesehatan masyarakat disebut dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Semua program tersebut mempunyai tujuan yang serupa, yakni untuk melaksanakan pemberian jaminan pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin serta tak mampu, dengan memakai prinsip asuransi kesehatan sosial.
Program Jaminan kesehatan masyarakat ini diharapkan dapat menjaga masyarakat supaya tetap sehat serta produktif. Jamkesmas diharap dapat melindungi peserta dari resiko pengeluaran kesehatan yang akan berdampak buruk. Intinya, program Jamkesmas diharap akan membantu para pesertanya untuk dapat terbebas dari himpitan masalah kemiskinan. Secara umum, program Jaminan kesehatan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan sehingga dapat tercapainya derajat kesehatan yang maksimal secara efektif serta efisien untuk seluruh peserta Jamkesmas.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Ilmu Kesehatan /
Kesehatan Masyarakat
dengan judul Program Kesehatan Masyarakat. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://ibuhamilbayisehat.blogspot.com/2013/07/program-kesehatan-masyarakat.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Anonim - Senin, 22 Juli 2013
Belum ada komentar untuk "Program Kesehatan Masyarakat"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.