Daftar Blog Saya

Diberdayakan oleh Blogger.

Program Kesehatan Kerja


Program Kesehatan Kerja biasanya diterapkan oleh semua perusahaan terhadap karyawannya. Program Kesehatan Kerja ini lazim disebut K3 atau Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja. program tersebut merupakan program resmi dari pemerintah yang dicanangkan demi melindungi kepentingan karyawan, perusahaan, serta masyarakat sekitar terhadap bahaya serta ekses negatif yang dapat diakibatkan karena  kecelakaan ataupun proses kerja. Untuk karyawan, program Kesehatan Kerja merupakan harapan akan ketersediaan jaminan kesehatan serta keselamatan kerja selama dirinya melaksanakan tugas serta pekerjaannya, dengan begitu, seorang karyawan bisa bekerja secara maksimal tanpa perlu khawatir terhadap kesehatan serta keselamatannya.  
Secara umum, program kesehatan kerja mempunyai 4 tujuan, yakni:
  1. melindungi kesehatan serta keselamatan karyawan hingga karyawan bisa memaksimalkan semua kemampuan dalam bekerja tanpa disertai rasa khawatir.
  2. melindungi masyarakat sekitar, seperti dari bahayanya pencemaran lingkungan, polusi air serta udara, suara bising mesin atau kendaraan, dan lain-lain
  3. mengamankan asset produksi kepunyaan perusahaan, yakni barang, bahan serta perkakas produksi, sehingga asset produksi itu ada ditempat yang aman (secure) dan  lebih tahan lama.
  4. Mencegah serta mengurangi kecelakaan kerja, semisal antisipasi terhadap kebakaran, antisipasi terhadap bahan kimia berbahaya, radiasi, serta kecelakaan kerja lain.
Seperti umumnya sebuah program, maka program kesehatan kerja pada perusahaan haruslah mempunyai landasan hukum yang kuat. Ada 4 landasan hukum yang dapat di sebutkan di sini, yakni :
  1. Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja 
  2. UU No. 21 tahun 2003 yang meratifikasi Konvensi ILO No. 81 
  3. UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Setiap tiap jenis pekerjaan tentu memiliki resiko tersendiri. Ada jenis pekerjaan yang memiliki resiko tinggi seperti kerja teknik serta konstruksi, dan ada juga kerja yang resikonya rendah seperti pekerjaan administratif. Oleh karena itu, di setiap jenis pekerjaan perlu untuk diperhitungkan segala kemungkinan yang membahayakan (hazard) ataupun risiko lainnya akibat dari sistem kerja, kesalahan mesin serta alat produksi, bahan, lingkungan dan juga faktor manusia (human error). Salah satu cara terbaik dalam meminimalkan resiko kecelakaan kerja ialah dengan terpenuhinya aspek keselamatan kerja, baik itu berupa kebijakan ataupun peralatan (hardware).  Aspek keselamatan kerja merupakan sarana serta peralatan untuk mencegah timbulnya kecelakaan kerja, baik itu disebabkan karena kelalaian kerja ataaupun lingkungan kerja yang tidak kondusif.
PUSAT GROSIR DISTRIBUTOR KULAKAN
100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Ilmu Kesehatan dengan judul Program Kesehatan Kerja. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://ibuhamilbayisehat.blogspot.com/2013/07/program-kesehatan-kerja.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Anonim - Senin, 22 Juli 2013

Belum ada komentar untuk "Program Kesehatan Kerja"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Entri Populer

Artikel Ibu Hamil